Selasa, 31 Juli 2012

laporan

ini adalah salah satu tugas yang menurutku waw! banget waktu ngerjaiinnya
Ps; semua isinya adalah ngarang kecuali kop laporannya


KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
                        BIRO ORGANISASI DAN KETATALAKSANAAN
GEDUNG DJUANDA I LANTAI 16--17, JALAN DR. WAHIDIN NOMOR I, JAKARTA 10710, KOTAK POS 21
TELEPON (021) 3846995, 3849623; FAKSIMILE (021) 3846995; SITUS www.depkeu.go.id




LAPORAN
TENTANG
PENGHITUNGAN JUMLAH POTENSI WAJIB PAJAK DI  CIMAHI
TAHUN 2012


A.   PENDAHULUAN

1. UMUM
Wajib pajak memurut UUD KUP Pasal 1 ayat (2) adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayaranpajak, pemotongan pajak, dan pemungutan pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan  peraturan perundang-undangan perpajakan .Potensi wajib pajak adalah kemungkinan penerimaan pajak yang dapat diterima atau digali agar mendapatkan penerimaan pajak dari wajib pajak.
Potensi wajib pajak di Cimahi adalah potensi wajib pajak yang mempunyai kontribusi terbesar untuk penerimaan pajak di Kota Cimahi.Adapun kontribusi terbesar untuk penerimaan pajak di Kota Cimahi adalah dari pajak restoran, reklame, penerangan jalan umum (PJU),  dan bidang perparkiran .


1.1  Pajak Restoran
Pajak restoran adalah pajak dipungut daerah atas pelayanan restoran yang dibebankan kepada pemilik restoran sabagai kewajiban perpajakannya. 
Restoran atau rumah makan adalah tempat menyantap makanan dan atau minuman yang dipungut bayaran, tidak termasuk jasa boga atau catering.
1.2  Pajak Reklame
Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaran reklame.
Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum;
1.3  Pajak Penerangan Jalan Umum(PJU)
Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang  dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain;
1.4  Pajak Perparkiran 
Pajak parkir adalah pajak yang dikenakan penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan oleh orang pribadi atau badan baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha termasuk penyediaan penitipan kendaraan bermotor dan garansi kendaraan bermotor yang menuntut bayaran. 





2. MAKSUD DAN TUJUAN
            Penelitian ini dilakukan untuk:
(1).  Mengidentifikasi jumlah potensi wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak  di daerah Cimahi .
(3). Mengetahui hambatan yang dihadapi dalam pemerolehan data
(4). Mengetahui solusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah:
(1). Dapat memberikan solusi yang lebih tepat jika terjadi hambatan.
(2). Dapat menggali  wajib pajak baru yang memiliki potensi besar dalam penerimaan pajak. 
(3). Meningkatkan potensi wajib pajak di bidang lainnya.

3.RUANG LINGKUP
                             Dalam penelitian penghitungan jumlah potensi wajib pajak di  Cimahi, peneliti membatasi ruang lingkup penelitian yaitu perhitungan jumlah penerimaan pajak di bidang restoran, reklame, penerangan jalan umum, dan perparkiran.

     4. DASAR
                              Penelitian ini dilakukan berdasarkan data laporan dari Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Cimahi tahun 2011

B.   MATERI LAPORAN
1.    Kegiatan Yang Dilaksanakan
Data laporan dari Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi selama tahun 2011 mampu menarik pajak sebesar Rp19 miliar. dari empat wajib pajak, yaitu restoran, reklame, penerangan jalan umum (PJU), dan bidang perparkiran. Untuk restoran saja baru tertarik pajak sebesar Rp3 miliar, hiburan Rp74 juta, reklame Rp600 juta, penerangan jalan umum (PJU) Rp15 miliar, dan pajak parkir Rp326 juta .
Hasil penelitian oleh peneliti bahwa Target pajak parkir 2011 yaitu Rp 200 juta, namun fakta dilapangan pencapaian pendapatan pada 2011 melebihi target yang mencapai Rp 326 juta. Target pajak di bidang pajak reklame pekiraan tahun 2011 adalah sebesar Rp423 juta, namun realisasinya melebihi target yaitu sebesar 600 juta. Kondisi yang sama terjadi pada pajak restoran, di awal tahun, perkiraan pendapatan pajak restoran sebesar Rp 1,602 miliar malah melebihi target mencapai Rp 3 miliar. Pada sektor penerimaan pajak atas pajak penerangan jalan umum juga melebihi target awal yang mencapai Rp15 miliar dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp14 miliar.
Kenaikan penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
1.      Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Cimahi
2.      Semakin banyak lapangan usaha yang didirikan di Cimahi
3.      Semakin tinggi tingkat kebutuhan warga Kota Cimahi
4.      Meningkatnya aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor
5.      Semakin bertambahnya jumlah wajib pajak
6.      Semakin tinggi pula kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak di Cimahi.
Namun demikian pada kenyataannya dalam proses pemerimaan pajak tidak berjalan mulus, masih ada hambatan-hambatan yang terjadi, diantarannya:
1.      Tidak ada potensi lain yang bisa ditarik pajaknya selama 2011
2.      Sistem komputerisasi Dinas Pendapatan Daerah yang kurang berfungsi optimal sehingga perlu waktu lama untuk meng-up date data baru
3.      Masih ada masyarakat yang enggan membayar pajak
4.      Sistem perpajakan yang masih sulit untuk dipahami masyarakat
5.      Sanksi yang diterapkan belum secara utuh
Untuk mengantisipasi hambatan-hambatan tersebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispeda) Kota Cimahi telah mengambil langkah-lahkah sebagai berikut:
1.      Penggalian potensi objek pajak baru
2.      Memperbaharui sistem kompeterisasi dengan sistem yang terbaru
Penggalian potensi wajib pajak baru juga terus dilakukan oleh pemerintah Kota Cimahi, tahun ini karena Pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang sebelumnya dikelola Pemprov Jawa Barat (Jabar) per 1 Januari 2012, pengelolaannya dilimpahkan pada Pemerintah Kota (Pemkot Cimahi).,Kota Cimahi sebagai kawasan industri memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap penggunaan air bawah tanah. Pihak Dispenda  menargetkan pemasukan tambahan dari sektor pajak ABT sebesar Rp3miliar. Potensi terbesar ABT terutama di zona industri yaitu yaitu wilayah Cimahi Selatan. Sekitar 80% potensi pajak ABT berada di wilayah Cimahi Selatan,karena merupakan daerah industri Sampai saat,ini jumlah wajib pajak ABT yang tercatat sebanyak 166 titik wajib pajak. Selain pajak ABT,potensi pemasukan dari sektor pajak juga akan digali dari pajak BPHTB yang tahun ini pengelolaannya juga diserahkan kepada Pemkot Cimahi dari Pemprov Jabar.  
            Menurut peneliti langkah-langkah tersebut kurang optimal. Antisipasi hambatan dapat diselesaikan melalui:
1.    Dispenda dapat bekerja sama dengan KPP Cimahi untuk secara aktif mensosialisasikan tata cara dan  prosedur pembayaran pajak
2.     Mensosialisasikan pemahaman pentingnya membayar pajak terhadap wajib pajak.
3.    Mensosialisasi pajak ABT kepada industri-industri yang menggunakan air bawah tanah (ABT).
4.    Melakukan pendataan ulang wajib pajak industri ABT

2.Hasil Yang Dicapai
            Penerimaan pajak restoran, reklame,penerangan jalan umum, perparkiran tahun 2012 mampu melebihi target awal .Bahkan dari potensi pajak yang baru di bidang  ABT dan BPHTB sudah dapat direalisasikan, namun hasilnya belum diketahui apakah sudah mencapai target atau mungkin dapat melebihi target sama seperti pendapatan pajak lainnya
Sosialisasi terhadap pentingnya membayar pajak semakin gencar dilaksanakan, sosialisasi terhadap pajak bidang ABT dan BPHTB sudah mulai dilaksanakan. Pendataan ulang wajib pajak industri ABT sudah mulai dilaksanakan, dan sanksi administrasipun sudah mulai dijalankan.

C.   SIMPULAN SARAN DAN PENUTUP
Jika dilihat dari hasil tahun – tahun sebelumnya Kota Cimahi dapat menaikkan target awal penerimaan pajak, di tahun ini dengan bertambahnya potensi pajak di bidang pajak Air Bawah Tanah(BAT) dan BPHTB pendapatan penerimaan pajak semakin meningkat yang berarti pengkatan pembangunan fasilitas publik dapat semakin meningkat. Namun, sebaiknya penggalian potensi pajak di Kota Cimahi harus terus dilakukan agar semakin banyak penerimaan pajak yang didapat di Kota Cimahi.
Semoga laporan ini dapat bermanfaat dalam pertimbangan penyelesaian hambatan dan pertimbangan penentuan kebijakan, juga bermanfaat bagi kegiatan penelitian selanjutnya.

    Dibuat di Cimahi                   
Pada tanggal                         

    IMdeyanasanwili
  NIP.                

Love Really Hard

Bukan dalam diam aku mengagumimu
Bukan dalam sepi aku memperhatikanmu
Berpuluh kali aku meneriakan kata yang sama
Dimanapun aku berada
Dalam ramai sekalipun aku takan bosan memperhatikanmu
Selalu kata yang sama, selalu dengan hati dan perasaan yang sama
Malah semakin menjadi, bagaimana ini ?

Kamu selalu membuatu bangga dan semakin mencintaimu
Kau samakin bersinar , semakin membuatku takjub
Gerak gerikmu, senyummu, gaya bicaramu
Semuanya aku hafal betul.

Semakin hari semakin banyak waktu yang terlewat
Semain banyak kau menunjukan kehebatamu, ketampananmu
Kedermawananmu, kebaikan hatimu, kelucuanmu
Dan lagi -lagi aku selalu terkesima
dan dampaknya semakin membuatku jatuh hati

Oppa saranghaeyo. . .
Oppa bogoshippo. . .
Selalu, selalu itu yang aku teriakan, yang aku rasakan
Tapi apakan perasaanku ini tersampaikan ?
Kurasa tidak! Bahkan utuk kemungkinan 0,0000001% pun tidak

Tapi setidaknya aku selalu mendukungmu dengan caraku sendiri agar engkau selalu bersinar dan mendapatkan tempat terbaik
Agar semakin banyak orang yang menyayangimu
Agar semakin banyak orang yang memperhatikanmu
Walaupun itu artinya aku harus membagi cintaku(lagi)

Suatu saat kau akan benar-benar menemukan pasangan sejati hidupmu dan berkeluarga
Namun, percayalah hatiku takan goyah
Akupun takan membenci pasanganmu kelak
Asalkan engkau bahagia, akupun demikian

Kau tahu keuntungan menjadi orang yang mencintaimu ?
Adalah aku bisa dengan bebas mencintaimu sebanyak yang aku mau
Kau tidak bisa protes!minhae. . .
Kau akan selalu menjadi bagian terindah dalam laut kehidupanku
Kamshamnida oppa,saranghamnida :)



Ps: aku yakin suatu saat kita bertemu di tempat yang indah
Seoul I'm comming !!!